• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Harian Mobile
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
Harian Mobile
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
Home Ekonomi

Bansos PKH dan BPNT Tahap Triwulan III Mulai Cair 20 Juli, Kemensos Lakukan Finalisasi Data Penerima

Redaksi Harian Mobille by Redaksi Harian Mobille
3 minggu ago
in Ekonomi
Bansos PKH dan BPNT Tahap Triwulan III Mulai Cair 20 Juli, Kemensos Lakukan Finalisasi Data Penerima

Bansos PKH dan BPNT Tahap Triwulan III Mulai Cair 20 Juli, Kemensos Lakukan Finalisasi Data Penerima

0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode triwulan ketiga tahun 2026 akan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026. Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan proses akhir penyelarasan data penerima agar bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses pencairan bantuan masih berada pada tahap pembersihan dan validasi data setelah Kemensos menerima pembaruan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.

“Data terbaru dari BPS sudah kami terima dan sekarang sedang dilakukan proses cleansing. Mudah-mudahan dalam dua hingga tiga hari ke depan selesai sehingga paling lambat tanggal 20 Juli penyaluran sudah bisa dimulai,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin.

Menurutnya, pembaruan data tersebut berdampak pada komposisi penerima bantuan. Sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) tetap akan menerima bantuan, sementara sebagian lainnya tidak lagi masuk dalam daftar penerima karena hasil evaluasi terbaru. Di sisi lain, pemerintah juga memasukkan sejumlah keluarga baru yang dinilai memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan sosial.

Saifullah menegaskan perubahan daftar penerima merupakan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi yang dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

BeritaTerkait

Kemensos Perkuat Peran Penerima Bansos, Didorong Jadi Anggota hingga Pelaku Usaha Koperasi Merah Putih

Kementerian UMKM Siapkan Kredit AKUR hingga Rp2 Miliar untuk Alumni KUR yang Naik Kelas

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.900 per Kg, Telur Ayam Bertahan di Rp29.250

Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif memperbarui data warga. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah sangat berpengaruh terhadap kualitas data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.

Kemensos mencatat Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi dengan tingkat pemutakhiran data paling aktif. Sementara itu, Kota Bekasi dinilai memiliki komitmen terbaik dalam memperbarui kondisi sosial ekonomi masyarakat di tingkat kota.

Proses pembaruan data dilakukan melalui mekanisme berjenjang yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Pendataan dimulai dari lingkungan RT dan RW, kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan sebelum diteruskan kepada operator desa. Selanjutnya, data diverifikasi oleh dinas sosial kabupaten atau kota dan ditetapkan oleh kepala daerah.

Setelah melalui tahapan tersebut, data dikirim kembali ke Kemensos untuk diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik. Hasil verifikasi inilah yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah berharap penggunaan DTSEN mampu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sekaligus meminimalkan kesalahan sasaran. Dengan sistem tersebut, perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat segera tercatat sehingga daftar penerima bansos selalu diperbarui secara berkala.

Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan kuota penerima manfaat PKH dan BPNT sebanyak 18 juta keluarga di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada keluarga berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, pada penyaluran triwulan kedua, Kemensos menetapkan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru sebagai penerima PKH dan BPNT. Mereka menggantikan penerima lama yang dinyatakan telah graduasi atau mengalami peningkatan kesejahteraan, meninggal dunia, maupun tidak lagi memenuhi persyaratan karena berstatus aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN, maupun anggota legislatif.

Dengan dimulainya penyaluran bantuan pada 20 Juli mendatang, masyarakat diharapkan tetap memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan di masing-masing daerah. Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan dan data sosial ekonominya selalu diperbarui agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Tags: bansospkh
Redaksi Harian Mobille

Redaksi Harian Mobille

Follow juga media sosial harian mobile untuk mendepakan informasi ter update dan terpercaya

BeritaTerkait

Kemensos Perkuat Peran Penerima Bansos, Didorong Jadi Anggota hingga Pelaku Usaha Koperasi Merah Putih

Kemensos Perkuat Peran Penerima Bansos, Didorong Jadi Anggota hingga Pelaku Usaha Koperasi Merah Putih

Juli 16, 2026
Kementerian UMKM Siapkan Kredit AKUR hingga Rp2 Miliar untuk Alumni KUR yang Naik Kelas

Kementerian UMKM Siapkan Kredit AKUR hingga Rp2 Miliar untuk Alumni KUR yang Naik Kelas

Juli 14, 2026
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.900 per Kg, Telur Ayam Bertahan di Rp29.250

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.900 per Kg, Telur Ayam Bertahan di Rp29.250

Juli 14, 2026
Load More
Next Post
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Resminya

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Resminya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BeritaPopuler

  • Strategi Manajemen Risiko agar Trading Forex Lebih Konsisten

    Strategi Manajemen Risiko agar Trading Forex Lebih Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami CSMS Sebagai Syarat Penting Mengikuti Tender Perusahaan Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Evaluasi Program MBG, Penerima Akan Diprioritaskan untuk Kelompok Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra MBG Keluhkan Insentif Tak Cair Saat Libur Sekolah, BGN: Demi Efisiensi Anggaran

    2424 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meksiko Jadi Tim Pertama Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Tekuk Korea Selatan 1-0

    745 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Film dan Serial Marvel MCU yang Tayang Sepanjang 2026, Avengers: Doomsday Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Copyright ©2026 Harian Mobile - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral

Copyright ©2026 Harian Mobile - All rights reserved