JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG agar penyaluran manfaat semakin tepat sasaran. Arahan tersebut menekankan bahwa penerima MBG harus diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama keluarga dalam desil bawah, wilayah tertinggal, serta daerah dengan angka stunting yang masih tinggi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas Program MBG sekaligus memastikan anggaran negara dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
BGN Lakukan Kajian Ulang Sasaran Penerima MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah meminta seluruh masukan terkait pelaksanaan MBG dikaji secara menyeluruh sebelum kebijakan baru ditetapkan.
Menurutnya, berbagai usulan yang muncul dalam rapat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme penyaluran program sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok prioritas.
Pemerintah juga menegaskan bahwa masyarakat yang dinilai sudah tidak membutuhkan bantuan kemungkinan tidak lagi menjadi penerima, sementara masyarakat dalam kategori miskin, daerah tertinggal, dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi akan menjadi fokus utama penyaluran bantuan gizi.
Program MBG Akan Lebih Tepat Sasaran
Arahan Presiden menjadi dasar bagi BGN untuk membenahi pelaksanaan Program MBG yang saat ini menjangkau jutaan penerima di seluruh Indonesia.
Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut data penerima, tetapi juga efektivitas distribusi serta kualitas pelaksanaan program di berbagai daerah. Dengan demikian, pemerintah berharap bantuan gizi benar-benar mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang rentan.
Kajian Ditargetkan Rampung Dalam Satu Bulan
Wakil Kepala BGN, Trenggono, menyampaikan bahwa kajian terhadap sasaran penerima MBG ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengungkapkan secara rinci perubahan kriteria penerima, termasuk pembagian berdasarkan desil maupun jenis sekolah yang akan diprioritaskan. Seluruh keputusan masih menunggu hasil evaluasi yang sedang berlangsung.
Setelah kajian selesai, hasilnya akan diumumkan kepada publik sebagai dasar kebijakan baru dalam pelaksanaan Program MBG.
Memahami Sistem Desil dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Dalam menentukan sasaran bantuan sosial, pemerintah menggunakan sistem desil keluarga yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Sistem ini dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mewakili 10 persen populasi keluarga di Indonesia.
Berikut pembagian desil yang digunakan pemerintah:
- Desil 1: 10 persen keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah (sangat miskin).
- Desil 2: Kelompok keluarga miskin pada rentang 10–20 persen terbawah.
- Desil 3: Keluarga hampir miskin.
- Desil 4: Keluarga rentan miskin.
- Desil 5–6: Kelompok masyarakat menengah bawah.
- Desil 7–10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap penyaluran Program MBG dapat lebih akurat sehingga bantuan gizi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan mampu mendukung upaya nasional dalam menekan angka stunting di Indonesia.




