Medan – Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) bersama Institusi Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mendorong pemerintah memperkuat industri galangan kapal nasional melalui kebijakan yang lebih berpihak. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sektor maritim sekaligus memperkokoh sistem logistik nasional di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri dalam negeri.
Seruan itu mengemuka menyusul kepailitan PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS), salah satu perusahaan galangan kapal tertua di Indonesia yang telah beroperasi selama lebih dari satu abad. Bagi pelaku industri, peristiwa tersebut menjadi sinyal bahwa sektor galangan kapal membutuhkan perhatian lebih serius agar mampu bertahan dan berkembang.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan keberadaan industri galangan kapal memiliki posisi strategis bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Menurutnya, kemampuan membangun dan merawat kapal di dalam negeri merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian maritim nasional.
“Penguatan industri galangan kapal nasional merupakan salah satu prasyarat utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat,” ujar Carmelita dalam keterangannya, Kamis.
Ia menilai kepailitan PT DPS seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kebijakan nasional di sektor galangan kapal. Tanpa dukungan yang memadai, industri strategis tersebut dikhawatirkan semakin sulit bersaing di tengah tekanan pasar global.
Menurut Carmelita, industri galangan kapal memiliki karakteristik yang berbeda dibanding sektor manufaktur lainnya. Selain membutuhkan investasi yang besar, industri ini juga bergantung pada teknologi tinggi, tenaga kerja terampil, standar keselamatan internasional, serta memiliki masa pengembalian investasi yang relatif panjang.
Karena itu, kebijakan pemerintah dinilai harus dirancang secara berkelanjutan agar pelaku industri memiliki kepastian dalam menjalankan usaha maupun melakukan ekspansi.
Carmelita mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dinilai telah menunjukkan perhatian terhadap pembangunan sektor maritim. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang mampu menyelesaikan persoalan utama industri, mulai dari penyediaan bahan baku hingga akses pembiayaan.
Selain itu, ia menilai penguatan industri galangan kapal tidak dapat dipisahkan dari pembangunan ekosistem maritim secara menyeluruh. Pemerintah juga perlu memperkuat industri pendukung, termasuk produsen komponen kapal dalam negeri, agar ketergantungan terhadap impor dapat terus dikurangi.
“Ekosistem maritim yang kuat hanya dapat terwujud apabila industri pelayaran, galangan kapal, industri pendukung, lembaga pembiayaan, dan pemerintah berjalan bersama,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Iperindo Anita Puji Utami. Menurutnya, tutupnya PT Dok Perkapalan Surabaya bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga berdampak terhadap kapasitas industri nasional, keberlangsungan tenaga kerja, hingga rantai pasok yang telah dibangun selama puluhan tahun.
Ia menyebut perusahaan tersebut memiliki kontribusi besar dalam perkembangan industri maritim Indonesia, termasuk mencetak sumber daya manusia di bidang teknik perkapalan dan mendukung pendidikan kemaritiman nasional.
Anita menegaskan industri galangan kapal merupakan sektor padat karya, padat modal, sekaligus padat teknologi. Oleh sebab itu, keberlanjutan industri sangat bergantung pada kepastian pasar, kemudahan pembiayaan, serta keberpihakan regulasi dari pemerintah.
Ia juga mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran melalui kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi industri galangan nasional. Selain itu, berbagai insentif fiskal, peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga perlindungan dari persaingan usaha yang tidak sehat dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Menurut Anita, tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, industri galangan kapal nasional akan semakin sulit bersaing menghadapi produk dan jasa dari luar negeri. Karena itu, penguatan sektor ini bukan hanya menjadi kepentingan pelaku usaha, tetapi juga bagian penting dari strategi Indonesia dalam membangun kemandirian maritim dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.





