• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Harian Mobile
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
Harian Mobile
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
Home Nasional

Penangkapan Roy Suryo Diungkap Kuasa Hukum, Dijemput Dini Hari Usai Acara di Bandung

Redaksi Harian Mobille by Redaksi Harian Mobille
2 bulan ago
in Nasional
Penangkapan Roy Suryo Diungkap Kuasa Hukum, Dijemput Dini Hari Usai Acara di Bandung
0
SHARES
0
VIEWS

JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkap kronologi penjemputan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Polisi menjemput Roy Suryo pada Jumat (19/6/2026) dini hari setelah ia menghadiri sebuah kegiatan di Bandung, Jawa Barat.

Refly menilai langkah tersebut tidak tepat karena Roy Suryo selama ini bersikap kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor sejak penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada November 2025.

Menurut Refly, kliennya tidak pernah menghindari proses hukum. Karena itu, tim kuasa hukum mempertanyakan alasan penyidik melakukan penangkapan.

Refly Harun Soroti Waktu Penjemputan

Refly mengatakan dirinya baru berpisah dengan Roy Suryo sekitar pukul 00.30 WIB setelah keduanya menghadiri sebuah acara di Bandung.

“Mas Roy itu lebih tragis lagi. Pukul setengah satu saya baru berpisah dengan Mas Roy. Setengah satu atau jam satu malam dini hari karena kami ada acara di Bandung,” ujar Refly.

BeritaTerkait

INSA dan Iperindo Minta Penguatan Industri Galangan Kapal Demi Kemandirian Maritim Indonesia

Pemprov DKI Perluas Program Beasiswa, Kini Mahasiswa S2 dan S3 Ikut Dapat Kesempatan

CESS Soroti Tantangan Program B50, Pasokan Bahan Baku Biodiesel Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan

Ia menjelaskan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut hanya memiliki waktu yang sangat singkat untuk beristirahat sebelum penyidik menjemputnya. Bahkan, Roy Suryo belum sempat mandi ketika petugas membawanya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Refly menegaskan bahwa kliennya selalu mematuhi proses hukum. Karena itu, pihaknya mempertanyakan urgensi penangkapan tersebut.

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Jadi Sorotan

Perkara yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka sejak November 2025 dan beberapa kali memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.

Sejak menyandang status tersangka, Roy Suryo disebut selalu memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban wajib lapor. Hal itu menjadi dasar keberatan yang disampaikan tim kuasa hukumnya.

Hingga Jumat siang, Polda Metro Jaya belum menjelaskan secara rinci alasan penangkapan tersebut. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan guna mendalami perkara yang tengah berjalan.

Kasus ini kembali menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang sebelumnya aktif mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa mereka menangani perkara tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses hukum dan berharap aparat menjalankan seluruh tahapan penyidikan secara profesional serta menghormati hak-hak kliennya selama pemeriksaan berlangsung.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Tags: IJAZAHJOKOWIROY SURYO
Redaksi Harian Mobille

Redaksi Harian Mobille

Follow juga media sosial harian mobile untuk mendepakan informasi ter update dan terpercaya

BeritaTerkait

INSA dan Iperindo Minta Penguatan Industri Galangan Kapal Demi Kemandirian Maritim Indonesia

INSA dan Iperindo Minta Penguatan Industri Galangan Kapal Demi Kemandirian Maritim Indonesia

Juli 16, 2026
Pemprov DKI Perluas Program Beasiswa, Kini Mahasiswa S2 dan S3 Ikut Dapat Kesempatan

Pemprov DKI Perluas Program Beasiswa, Kini Mahasiswa S2 dan S3 Ikut Dapat Kesempatan

Juli 16, 2026
CESS Soroti Tantangan Program B50, Pasokan Bahan Baku Biodiesel Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan

CESS Soroti Tantangan Program B50, Pasokan Bahan Baku Biodiesel Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan

Juli 14, 2026
Load More
Next Post
Kabar Dokter Tifa Diamankan Polda Metro Jaya Beredar, Kuasa Hukum Langsung Konfirmasi ke Penyidik

Kabar Dokter Tifa Diamankan Polda Metro Jaya Beredar, Kuasa Hukum Langsung Konfirmasi ke Penyidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BeritaPopuler

  • Strategi Manajemen Risiko agar Trading Forex Lebih Konsisten

    Strategi Manajemen Risiko agar Trading Forex Lebih Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami CSMS Sebagai Syarat Penting Mengikuti Tender Perusahaan Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Evaluasi Program MBG, Penerima Akan Diprioritaskan untuk Kelompok Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra MBG Keluhkan Insentif Tak Cair Saat Libur Sekolah, BGN: Demi Efisiensi Anggaran

    2424 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meksiko Jadi Tim Pertama Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Tekuk Korea Selatan 1-0

    745 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Film dan Serial Marvel MCU yang Tayang Sepanjang 2026, Avengers: Doomsday Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Copyright ©2026 Harian Mobile - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral

Copyright ©2026 Harian Mobile - All rights reserved