• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Harian Mobile
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
Harian Mobile
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
Home Nasional

Kronologi Penangkapan Roy Suryo Diungkap Kuasa Hukum, Diamankan Dini Hari Usai Kegiatan di Bandung

Penangkapan Roy Suryo

Redaksi Harian Mobille by Redaksi Harian Mobille
2 bulan ago
in Nasional
Penangkapan Roy Suryo Diungkap Kuasa Hukum, Dijemput Dini Hari Usai Acara di Bandung
239
SHARES
675
VIEWS

JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkap kronologi penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Polisi menjemput Roy Suryo pada Jumat (19/6/2026) dini hari setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menghadiri sebuah kegiatan di Bandung, Jawa Barat.

Refly Harun menilai langkah penangkapan tersebut tidak tepat. Menurut dia, Roy Suryo selama ini selalu bersikap kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor sejak penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada November 2025.

Refly mengatakan, Roy Suryo tidak pernah menghindari proses hukum yang berjalan. Karena itu, pihaknya mempertanyakan alasan penyidik melakukan penangkapan.

Selain mempersoalkan dasar penangkapan, Refly juga menyoroti waktu penjemputan yang berlangsung pada dini hari. Ia mengaku baru berpisah dengan Roy Suryo beberapa saat sebelum polisi datang.

“Mas Roy itu lebih tragis lagi. Pukul setengah satu saya baru berpisah dengan Mas Roy. Setengah satu atau jam satu malam dini hari karena kami ada acara di Bandung,” kata Refly.

BeritaTerkait

INSA dan Iperindo Minta Penguatan Industri Galangan Kapal Demi Kemandirian Maritim Indonesia

Pemprov DKI Perluas Program Beasiswa, Kini Mahasiswa S2 dan S3 Ikut Dapat Kesempatan

CESS Soroti Tantangan Program B50, Pasokan Bahan Baku Biodiesel Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan

Menurut Refly, Roy Suryo hanya memiliki waktu yang sangat singkat untuk beristirahat setelah kembali dari kegiatan tersebut. Bahkan, mantan politikus Partai Demokrat itu belum sempat mandi ketika penyidik membawanya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Refly menegaskan bahwa tim kuasa hukum selalu menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi penangkapan terhadap kliennya.

“Selama ini kooperatif dan selalu menjalani wajib lapor. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa harus dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Kasus yang menjerat Roy Suryo berawal dari dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo. Penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka sejak November 2025 dan beberapa kali memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.

Sejak menyandang status tersangka, Roy Suryo selalu memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Hal itu menjadi salah satu alasan yang membuat tim kuasa hukumnya memprotes langkah penangkapan tersebut.

Hingga Jumat siang, Polda Metro Jaya belum menjelaskan secara rinci alasan penangkapan yang dilakukan terhadap Roy Suryo. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan guna mendalami perkara tersebut.

Kasus ini kembali menyedot perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang sebelumnya aktif menyuarakan dugaan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, aparat penegak hukum menegaskan bahwa mereka menangani perkara ini berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, tim kuasa hukum Roy Suryo memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Mereka berharap aparat menjalankan seluruh tahapan penyidikan secara transparan dan profesional serta tetap menghormati hak-hak kliennya selama menjalani pemeriksaan.

Perkembangan terbaru mengenai status hukum Roy Suryo masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang saat ini dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Redaksi Harian Mobille

Redaksi Harian Mobille

Follow juga media sosial harian mobile untuk mendepakan informasi ter update dan terpercaya

BeritaTerkait

INSA dan Iperindo Minta Penguatan Industri Galangan Kapal Demi Kemandirian Maritim Indonesia

INSA dan Iperindo Minta Penguatan Industri Galangan Kapal Demi Kemandirian Maritim Indonesia

Juli 16, 2026
Pemprov DKI Perluas Program Beasiswa, Kini Mahasiswa S2 dan S3 Ikut Dapat Kesempatan

Pemprov DKI Perluas Program Beasiswa, Kini Mahasiswa S2 dan S3 Ikut Dapat Kesempatan

Juli 16, 2026
CESS Soroti Tantangan Program B50, Pasokan Bahan Baku Biodiesel Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan

CESS Soroti Tantangan Program B50, Pasokan Bahan Baku Biodiesel Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan

Juli 14, 2026
Load More
Next Post
Penangkapan Roy Suryo Diungkap Kuasa Hukum, Dijemput Dini Hari Usai Acara di Bandung

Penangkapan Roy Suryo Diungkap Kuasa Hukum, Dijemput Dini Hari Usai Acara di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BeritaPopuler

  • Strategi Manajemen Risiko agar Trading Forex Lebih Konsisten

    Strategi Manajemen Risiko agar Trading Forex Lebih Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami CSMS Sebagai Syarat Penting Mengikuti Tender Perusahaan Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Evaluasi Program MBG, Penerima Akan Diprioritaskan untuk Kelompok Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra MBG Keluhkan Insentif Tak Cair Saat Libur Sekolah, BGN: Demi Efisiensi Anggaran

    2424 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meksiko Jadi Tim Pertama Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Tekuk Korea Selatan 1-0

    745 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Film dan Serial Marvel MCU yang Tayang Sepanjang 2026, Avengers: Doomsday Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Copyright ©2026 Harian Mobile - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral

Copyright ©2026 Harian Mobile - All rights reserved